BELAJAR
Banyak pihak menilai bahwa pemerintah sekarang tidak bijak dan tidak mampu memimpin indonesia disaat pandemi Covid-19, terbukti dengan meningkatnya jumlah kasus yang terkonfirmasi
Dugaan Pungli Yang Dilakukan Oleh Oknum Camat Di Kabupaten Aceh Tenggara
Dugaan pungli ini juga terjadi pada pencairan dana desa tahap I tahun anggaran 2025. Sumber anonim kepada Waspada.id mengungkapkan kekecewaannya, "Dana yang diharapkan masyarakat tersebut akhirnya bocor dan semakin menyusut, akibat pungli yang diduga dilakukan oknum camat."
Lebih lanjut, sumber tersebut menjelaskan modus operandi oknum camat yang diduga mengancam pengulu kute untuk tidak menandatangani berkas pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) jika tidak memberikan "uang pelicin" antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Pengungkapan serupa disampaikan oleh Bupati LIRA Aceh Tenggara, Saleh Selian, kepada Waspada.id pada Minggu (6/4). Ia menegaskan modus operandi pemaksaan "uang pelicin" tersebut. Saleh menilai, jika dugaan pungli ADD di Kecamatan Leuser ini benar, maka hal ini mencoreng upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agara di bawah kepemimpinan Bupati HM Salim Fakhry dalam memberantas praktik haram tersebut.
Oleh karena itu, Saleh mendesak Bupati untuk bertindak tegas, termasuk memberhentikan oknum camat yang bersangkutan.
Upaya konfirmasi Waspada.id kepada Camat Leuser Aceh, DR, terkait isu pungli dana desa tahun 2025 pada Minggu (6/4) siang melalui telepon selulernya tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
No comments:
Post a Comment